Photobucket

Selasa, 15 Juli 2014

Mengejutkan Israel, Al-Qassam Berhasil Rakit Pesawat tanpa awak

Bismillahirrahmanirrohim

Sebuah saluran radio berbahasa Ibrani menyebutkan bahwa militer Israel telah menjatuhkan sebuah pesawat tanpa awak (drone) yang masuk ke wilayah Israel dari arah Jalur Gaza, sebagaimana diberitakan Islam Memo (14/72014).
Sistem pertahanan rudal yang dimiliki militer Israel mendeteksi keberadaan pesawat tersebut di wilayah Ashdod yang berjarak 45 km dari Jalur Gaza. Pesawat tanpa awak yang membawa bom tersebut diklaim berhasil dijatuhkan di kawasan 60 km di dalam wilayah Israel dari perbatasan dengan Jalur Gaza, tanpa adanya korban tewas dan terluka.
Dari pihaknya Brigade Izzuddin Al-Qassam, sayap militer Hamas, menyatakan telah mengirim sejumlah pesawat tanpa awak ke Israel untuk misi khusus. Disebutkan bahwa pakar-pakar teknik Hamas telah berhasil merakit pesawat tanpa awak yang diberi nama Ababil. Mereka mengembangkan tiga model untuk pesawat tersebut, yaitu untuk misi pengintaian, misi peledakan bom, dan misi penyerangan bunuh diri.
Sejauh ini, agresi militer Israel ke Jalur Gaza masih terus berlanjut, memasuki hari ke delapan sejak dimulai Selasa lalu (8/7/2014) yang telah mengakibatkan lebih dari 170 warga Palestina tewas (termasuk anak-anak dan wanita) dan 1300 lainnya terluka. (islammemo/rem/dakwatuna)


Sumber: www.dakwatuna.com

7 Perangkap Yahudi Untuk Menghancurkan Umat Islam

Bismillahirrahmanirrahim


1.Food ( Merusak pola makan)
Barat telah berhasil menciptakan globalisasi makanan dan minuman. Berbagai merek telah mereka ciptakan dan dijual ke seluruh penjuru dunia.
Makanan siap saji dan minuman bersoda itu telah menjadi imperior baru dalam bidang makanan dan minuman.
Bahkan mereka menciptakan kesan-kesan modern pada setiap merek tersebut. Bayangkan, sekadar mengonsumsi makanan, kita seolah telah menjadi orang-orang modern, paling maju, gaul, dan funky.
Firman Allah Subhaanahu Wata'ala, artinya, “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. (QS. al-Hijr: 3). (Abu Al-Ghifari)
Intinya mereka menghapuskan makanan dan minuman tradisional dengan makanan cepat saji dan minuman soft drink yang merusak kesehatan, serta mengandung lemak babi.
2. Film (Menguasai film, TV, dan media cetak)
Dunia modern dengan kecanggihan teknologi informasinya telah membuat wajah dunia yang kusam menjadi gemerlap. Dunia terasa menciut, kejadian yang terjadi di belahan bumi barat dapat dilihat detik itu juga di belahan bumi timur. Begitu pula sebaliknya. Media
modern menawarkan banyak hal, mulai dari fitur yang bertemakan percintaan, kekerasan, hingga horor, perhatikanlah televisi-televisi hari ini kebanyakan yang
ditampilkan adalah sesuatu yang merusak.
Namun tanpa kita sadari, semua kemajuan itu diam-diam namun pasti mengikis habis nilai-nilai keislaman.
Generasi muda yang seharusnya gigih memperjuangkan Islam, kini berkiblat memuja tokoh-tokoh “fiktif” yang diciptakan dunia modern. Islam dianggap kuno, tidak mengikuti arus zaman, cerewet, dan canggung. Islam
diasingkan, sementara manusia semakin asyik dengan kesenangan semu yang ada di dunia ini yang nantinya justru akan menenggelamkannya Akibatnya, banyak remaja kaum muslimin tanpa rasa malu memamerkan auratnya di depan umum.(Abu Al-Ghifari)
Intinya mereka membuat film yang banyak adegan percintaan dan kekerasan. Sehingga banyak orang-orang yang meniru adegan tersebut.
3. Fashion of life style ( gaya hidup berpakaian)
Dengan perkembangan teknologi modern, industri pakaian pun ikut maju. Orang barat memiliki tujuan agar seluruh dunia memakai pakaian dan bergaya hidup sama dengan mereka.
Akibatnya dapat kita saksikan hari ini, Indonesia dengan mayoritas penduduknya Islam, tapi ciri Islam tidak terlihat lagi, kecuali simbol berupa tempat ibadah.
Sementara kehidupan kaum muslimahnya jauh dari tuntunan Islam, terutama cara berpakaian dan bergaul dengan lawan jenis.
Padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang selalu bermaksiat dan menarik orang lain berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta, mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang sangat jauh).” (HR.Muslim).(Abu Al-Ghifari)
Intinya mereka juga memproduksi baju-baju yang modelnya sangat terbuka. Akibat melihat cara berpakaian artis-artis didalam sinetron yang mereka tonton, lalu mereka meniru tanpa ada rasa malu membuka auratnya. Malah sekarang banyak model-model hijab yang dibuat dengan tidak sesuai syar'i, banyak yang tipis, dan diadakannya Hijabers-hijabers dan lain-lainnya yang telah merusak tatanan cara berpakaian syar'i.
Itu salah satu upaya tipu daya syetan karena telah gagal mempengaruhi muslimah untuk membuka aurat maka cara lain nya diciptakan model-model pakaian dan kerudung yang tidak sesuai syari'at dan merusak tatanan berpakaian syar'i.
4. Free thinkers (Mempropagandakan cara berpikir bebas)
Orang-orang yahudi meracuni otak-otak kaum muslimin dengan doktrin-doktrin kebebasan, karenanya mereka berpendapat, manusia tidak akan mencapai taraf kebebasan berpikir sebelum melepaskan diri dari agama.
Hal ini sangat merusak generasi muda Islam dengan pendangkalan akidah. Mereka dididik oleh dunia barat untuk berpikir semaunya. Kata mereka “yang penting senang”. Dengan adanya paham ini muncullah berbagai macam generasi yang kerjanya hanya minum minuman keras, judi, pil penenang, ganja. Kehidupan malam kian menjamur, diskotik, dan pusat-pusat hiburan malam lainnya. Yang kini menjamur di kota-kota besar yang nyaris meruntuhkan kebesaran/keagungan masjid-masjid.(Abu Al-Ghifari)
Intinya mereka mengubah cara befikir menjadi cara berfikir yang bebas. “Hidup Cuma Sekali” yang sering kali kita dengar di TV merupakan salah satu cara mereka mendoktrin umat manusia.


5.Financial ( Memonopoli keuangan dunia)
Untuk mewujudkan mimpi menguasai dunia, barat sudah sejak lama memikirkan untuk menguasai keuangan dunia. Mereka beranggapan dengan kekuatan keuanganlah dunia dapat dipermainkan sesukanya.Untuk mengucurkan kredit ke sebuah negara biasanya mereka selalu mengajukan syarat tertentu yang menguntungkan nasib mereka. Sementara negara berkembang umumnya lemah tidak punya kekuatan untuk menolak syarat yang mereka inginkan. Akibatnya tatanan hidup negara jadi hancur. Terlebih lagi kehidupan beragama jadi rusak karena umumnya paham mereka adalah sekuler yang menolak campur tangan agama dalam keduniaan (bisnis).Perhatikanlah firman Allah Subhaanahu Wata'ala, artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (QS. at-Taubah: 34). (Abu Al-Ghifari)

Mereka beranggapan, jika mereka memegang keuangan dunia, mereka dapat memegang seluruh dunia. Memberi pinjaman pada negara berkembang dengan syarat-syarat yg tidak dapat ditolak oleh negara berkembang itu.

6. Faith (Menghancurkan iman)
Sekularisme yang mereka agung-agungkan telah membawa dampak sangat luas. Konsep ekonomi yang melepaskan diri dari campur tangan agama (halal, haram, makruh dan mubah) telah mendorong munculnya berbagai pelanggaran bisnis (korupsi dan kolusi). Unsur keimanan yang kering mengakibatkan mereka tidak merasa hidup diawasi oleh Allah Subhaanahu Wata'ala.Mereka secara terbuka menolak terhadap ajaran agama yang menurut mereka irasional (tidak masuk akal), di antaranya alam kubur, alam akhirat dan siksa neraka. Masih menurut mereka, hidup hanya sekali, maka nikmatilah sepuasnya. Paham ini mereka sebarkan dalam film, sinetron, dan lain-lain.(Abu Al-Ghifari)

Mereka menolak terang-terangan tentang siksa neraka, alam kubur, hari akhir, dan lain sebagainya. Ditiadakannya halal atau haram dalam dunia politik.

7. Friction (Politik adu domba dan perpecahan)
Target yang sangat berbahaya adalah menghancurkan agama dengan adu domba atau perpecahan antar umat beragama. Berbagai perpecahan antar umat beragama dan umat seagama adalah impian demi tercapainya kehancuran agama.Kepada umat non Islam mereka selalu mengatakan bahwa Islam adalah agama sadis, agama pedang yang haus darah. Selain itu mereka senantiasa mengampanyekan bahwa umat Islam itu fundamentalis, pelaku teror (teroris), dan anarkis.(Abu Al-Ghifari)

Mereka selalu mendoktrin non Islam bahwa semua kejadian yang terjadi, khususnya masalah terorisme adalah pekerjaan kaum Islam.


Untuk itu, sadarilah bahwa yahudi selalu mengancam agama kita. Dengan serangan-serangan yang tentunya kita tidak sadari. Tanpa disangka bahwa serangan ini ternyata bukan hanya menggunakan senjata. Maka dari itu, marilah kita hadapi dan sikapi serangan ini dengan berbagai cara yang tentunya di benarkan Allah SWT.

Senin, 14 Juli 2014

Ajakan Boycot Kembali Menguat Pada Produk Zionist Yahudi Di Seluruh Duni

 Bismillahirrahmanirrahim


JAKARTA (voa-islam.com) - Beredar di sosial media ajakan untuk menolak produk dagang yang mendukung terorisme Zionist. Ratusan produk zionist telah menjadi perangkap dan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya untuk pembangunan dan mempersenjatai zionist israel.
Pada tahun 2012 silam, Syaikh Yusuf Qardhawi telah mengeluarkan fatwa HARAM dan mengajak 'GERAKAN BOIKOT PRODUK ZIONIS ISRAEL & Amerika.
Berikut pernyataan fatwa haram Syaikh Yusuf Qardhawi :
Kendaraan untuk mendukung mereka (rakyat Palestina) adalah boikot penuh terhadap barang-barang musuh. Tiap riyal, dirham, atau mata uang lainnya dipakai membeli produk mereka dan ternyata menjadi peluru-peluru ditembakkan ke jantung warga dan anak-anak Palestina. Atas alasan ini, wajib buat tidak menolong mereka (musuh-musuh Islam) dengan membeli barang-barang mereka.
Membeli buatan mereka berarti menyokong tirani, penindasan, dan agresi. Membeli barang-barang dari mereka akan bikin mereka kuat, kewajiban kita adalah membuat mereka lemah.
Kita wajib memperkuat perlawanan saudara-saudara kita di Tanah Suci (Palestina) semampu kita. Jika kita tidak mampu menguatkan saudara kita, kita wajib melemahkan musuh kita. Kelemahan mereka tidak terwujud tanpa melalui boikot, kita harus memboikot mereka.
Barang-barang Amerika persis produk Israel juga haram. Dilarang pula mengiklankan produk mereka. Amerika sekarang seperti Israel kedua. Mereka mendukung penuh rezim Zionis. Perebut kekuasaan tidak bisa melakukan ini tanpa dukungan Amerika.
Kekerasan dan penindasan Israel menggunakan uang, senjata, dan veto Amerika. Amerika telah mendukung Israel berpuluh-puluh tahun tanpa balasan, hukuman, atau protes dari dunia Islam.
Kini waktunya bagi umat Islam mengatakan tidak terhadap Amerika, perusahaan, atau produk-produk mereka yang menguasai pasar kita. Kita makan, minum, pakai, dan mengendarai apa saja buatan Amerika.
Sulit Mencari Produk Pengganti
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/smart-teen/2014/07/15/31634/ajakan-boycot-kembali-menguat-pada-produk-zionist-di-seluruh-dunia/#sthash.ffE2k0WA.dpuf

.::Masuk Shubuh dalam Keadaan Junub, Sahkah Puasanya?::.

 Bismillahirrahmanirrahim


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Pembahasan yang kami angkat pada kesempatan kali ini adalah mengenai permasalahan suami istri di bulan Ramadhan. Mungkin ini terlihat “saru” (kurang sopan) untuk dibahas, tetapi kami menilai ini adalah pembahasan yang penting. Tidak sedikit yang belum mengetahuinya. Jadi kami mohon maaf, jika bahasan ini terlihat kurang sopan.
Kita ketahui bersama bahwa di siang hari ketika berpuasa, suami istri dilarang berhubungan badan. Kesempatan yang ada hanya di malam hari. Jika di malam hari berhubungan, tentu saja ada kewajiban untuk mandi junub terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Ketika kemaluan si pria telah masuk pada kemaluan si wanita, maka tetap mandi wajib sebagaimana pernah kami jelaskan di sini. Jika malam hari terasa dingin, maka tentu saja berat untuk mandi di malam hari. Biasanya pasangan tadi menundanya hingga ingin melaksanakan shalat shubuh. Ketika mereka ingin shalat shubuh, barulah mereka mandi junub. Padahal kita tahu bersama bahwa waktu menahan diri dari berbagai pembatal adalah mulai dari terbit fajar shubuh hingga terbenamnya matahari sebagaimana keterangan di sini. Masalahnya apakah puasa tetap sah jika baru mandi setelah masuk Shubuh? Artinya ia masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub.
Sebagai jawaban cukup kita melihat dalil-dalil berikut.
Allah Ta’ala berfirman,
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah masih membolehkan berhubungan badan antara suami istri sampai terbit fajar Shubuh. Walaupun ketika masuk Shubuh, masih dalam keadaan junub, ia tetap boleh berpuasa ketika itu. Yang penting, ia berhenti berhubungan badan sebelum masuk waktu Shubuh.[1]
Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[2]
Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[3]
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dua faedah.
Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetubuhi istrinya di bulan Ramadhan (di malam hari, saat tidak puasa, pen), lantas beliau menunda mandinya hingga setelah terbit fajar. Ini menunjukkan bolehnya menunda mandi junub seperti itu.
Kedua, beliau dalam keadaan junub karena jima’ (berhubungan badan dengan istrinya). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah ihtilam (mimpi basah). Mimpi basah hanyalah dari setan, sedangkan beliau sendiri adalah orang yang ma’shum (terjaga dari kesalahan).”[4]
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh dan ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah ‘azza wa jalla mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar, lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.”[5]
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah disebutkan, “Puasa tetap sah apabila seseorang menemui waktu Shubuh dalam keadaan junub dan belum mandi.”[6]
Jika sudah diketahui bahwa apabila seseorang masuk waktu Shubuh dalam keadaan junub, puasanya tetap sah, ada suatu catatan yang perlu diperhatikan. Orang tersebut tentulah harus menyegerakan mandi. Terutama untuk laki-laki, ia harus menyegerakan mandi junub agar bisa ikut shalat Shubuh jama’ah di masjid karena memang laki-laki wajib untuk berjama’ah sebagaimana dijelaskan di sini. Sedangkan wanita, ia boleh menunda mandinya, asalkan ia tetap shalat Shubuh sebelum matahari terbit. Demikian penjelasan dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah yang pernah kami terangkan di sini.
Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di malam hari, 13 Ramadhan 1431 H (23 Agustus 2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com
[1] Lihat penjelasan dari Imam An Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ yang akan kami nukil.
[2] HR. Bukhari no. 1926.
[3] HR. Muslim no. 1109.
[4] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 4/144.